Pendaftaran Calon Pilkada Prabumulih 27-29 Agustus 2024, KPU Lakukan Rakor Guna Persiapan 

  • Bagikan

RAKOR : Ketua KPU Prabumulih, Martadinata SST menyampaikan persiapan pencalonan Wako dan Wawako dalam Pilkada Prabumulih, Senin. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – KPU Prabumulih mengelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Wako dan Wawako Dalam Pilkada Prabumulih 2024 di Cafe Bang Ali, Senin, 5 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU, Martadinata SST menyampaikan, kalau kegiatan ini adalah salah satu tahap persiapan dalam rangka pendaftaran calon Wako dan Wawako Prabumulih.

“Dijadwalkan, pendaftaran calon pada 27 – 29 Agustus 2024. Tanpa adanya kordinasi, KPU Prabumulih tidak bisa melakukan sendiri dalam rangka menyukseskan pelaksanaan dan tahapan Pilkada Serentak di Prabumulih,” aku Marta, sapaan akrabnya.

Lanjutnya, memang perlu adanya rakor lintas sektor agar pelaksanaan pendaftaran calon nantinya berjalan lancar, damai, dan bisa diterima.

“Kita mohon Forkompinda, OPD, Bawaslu, dan lainnya bisa memberikan masukan kepada KPU Prabumulih. Supaya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan nantinya,” bebernya.

Hadir pada kegiatan itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk, Pabung Mayor CZi Didi Surachman, Perwakilan Kejari, Perwakilan PN, Komisioner Bawaslu, dan lainnya.

Sementara itu, Staff Ahli Wako Prabumulih, Mulyadi Karoman SPd MSi mewakili Pj Wako, H Elman ST MM menyebutkan, ada akan pendaftaran calon, dan rombongan merupakan perhelatan besar di Prabumulih.

“Kali ini, penyelenggaraan Pilkada Serentak hanya 8 bulan saja dan tersingkat. Perlu kerja keras, semua pihak. Kita rapat, cari solusi,” ujar Mulyadi

Ia berharap, penyelenggaraan bisa berjalan lancar dan sukses, tanpa hambatan, serta lainnya.

“Pemilu lancar sukses, menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab, semuanya,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan