PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Isu mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih diduga digadaikan mantan Kepala Bagian (Kabag) kian santer terdengar.
Informasi terbaru menyebutkan, mantan Kabag tersebut merupakan keponakan dari salah satu mantan pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih, dan kini tengah terjerat kasus hukum dugaan penipuan.
Penelusuran awak media di lingkungan Bidang Aset BPKAD Pemkot Prabumulih membenarkan adanya dugaan tersebut.
“Informasinya memang demikian. Sebuah mobil dinas jenis Toyota Innova Reborn sebelumnya digunakan mantan Kabag diduga telah digadaikan sebagai jaminan utang,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Senin, 17 Juni 2025.
Saat ini, pihak terkait tengah melakukan pelacakan untuk memastikan keberadaan mobil tersebut. Jika terbukti digadaikan, maka langkah penarikan akan segera dilakukan.
“Jika keberadaan mobil sudah jelas, aset tersebut akan kita tarik agar kembali menjadi milik Pemkot Prabumulih,” tegasnya.
Sumber tersebut menambahkan, Pemkot Prabumulih telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih untuk menangani persoalan-persoalan aset.
“Dalam upaya pengamanan aset, kami selalu berkoordinasi dengan Kejari. Sudah beberapa kasus aset bermasalah berhasil kami tarik kembali berkat kerja sama ini,” pungkasnya.
Diketahui, mantan Kabag bersangkutan kini tengah berhadapan dengan aparat penegak hukum atas kasus dugaan penipuan sedang dalam proses penanganan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA mengatakan, kalau dirinya belum tahu soal itu. “Karena itu, dipegang Kabag. Pengguna barangnya tercatat di SKPD Sekda,” bebernya. (rin)







