Pelantikan Gubernur, Wako, Bupati Terpilih Ditunda. Pemkot Prabumulih Tunggu Kepastian Kemendagri, Penjadwalan Ulang

  • Bagikan

Cak Arlan dan Bang Franky. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Rencana jadwal pelantikan Gubernur, Wako, Bupati terpilih 6 Februari 2025 nampaknya ditunda. Informasi dihimpun awak media, akan dijadwalkan ulang di atas 18 Februari 2025.

Hal itu tidak dipungkiri Pemkot Prabumulih, dijelaskan Pj Sekda Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH MSi ketika dikonfirmasi awak media, Jumat, 31 Januari 2025.

“Hasil kordinasi bersama Biro Pemerintah dan Otda Provinsi Sumsel, pelantikan Kepala Daerah terpilih ditunda. Tidak jadi, 6 Februari 2025,” ujar Aris, sapaan akrabnya.

Kata dia, informasi diterima sementara pelantikan dijadwalkan di atas 20 Feberuari 2025. Tetapi, pihaknya masih menunggu kepastiannya dari Biro Pemerintah dan Otda Provinsi Sumsel berkordinasi bersama Kemendagri. “Akan kita terus kita pastikan, rencana penjadwalan ulang pelantikan Kepala Daerah terpilih. Salah satunya, Wako dan Wawako Prabumulih terpilih,” sebut pria masih menjabat Asisten Pemkot Prabumulih.

Kata dia, Pemkot Prabumulih juga telah menyusun rencana persiapan penyambutan Wako dan Wawako Prabumulih terpilih pasca dilantik nantinya. “Akan kita rapatkan, terlebih dahulu. Buat rencana persiapan, penyambutan termasuk ada rencana kegiatan syukuran,” bebernya.

Penundaan tersebut, jelas mengejutkan semua pihak. Sebelumnya, yakin pelantikan Kepala Daerah terpilih tidak berubah dan sesuai jadwal. Apalagi, sebelumnya DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu, KPU telah mengelar RDP terkait penjadwalan rencana pelantikan ada tiga opsi. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan