Oknum Lurah Diduga Pungli Urus KK dan KTP Rp 500 Ribu, Diperiksa Inspektorat Prabumulih

  • Bagikan

Elman. Foto : Ilustrasi/Net

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Viral di medsos Oknum Lurah di Prabumulih diduga melakukan pungli, meminta jatah Rp 500 ribu buat pengurusan KK dan KTP.

Seharusnya, Oknum Lurah tersebut melayani masyarakat secara cuma-cuma, karena telah mendapatkan gaji dari negara dan tidak dibenarkan melakukan pungli. Hal itu, jelas mencoreng nama Pemkot Prabumulih.

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Sudah kita terima informasinya, Oknum Lurah tersebut sekarang tengah diperiksa tim pemeriksa dari Inspektorat Prabumulih,” terang Elman, sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa, 7 Januari 2025.

Ungkapnya, jika terbukti melakukan dugaan pungli tersebut. Kata dia, jelas tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan.

“Kita tunggu, hasil pemeriksaan dari Inspektorat Prabumulih. Jika terbukti, jelas akan kita berikan sanksi tegas. Karena, jelas Kelurahan sebagai ujung tombak Pemkot Prabumulih harus memberikan pelayanan terbaik. Bukan, malah sebaliknya menyusahkan masyarakat,” tukas suami Hj Windriana ini.

Diwarningnya, seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai aturan dan ketentuan berlaku. “Pungli, jelas tidak dibenarkan dilakukan. Karena, hal itu dilarang dan melanggar. Layani masyarakat sebaik mungkin, sesuai ketentuan,” wanti ayah tiga anak ini.

Sementara itu, Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM dikonfirmasi tidak menampik hal itu. “Sudah kita panggil dan klarifikasi Oknum Lurah tersebut,” terangnya.

Agar lebih jelas, kata IB, langsung ditanyakan kepada Tim Pemeriksa di lingkungan Inspektorat Prabumulih. “Sesuai arahan Pak Wako, Oknum Lurah tersebut telah memberikan klarifikasi kepada Tim Pemeriksa Inspektorat Prabumulih,” tandasnya. (rin)

  • Bagikan