Foto : Ilustrasi/Net
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Masih ingat kasus dugaan oknum guru cabul di salah satu SMA di Kota Nanas beberapa waktu sempat viral, meski korban merupakan siswanya tidak melanjutkan ke proses hukum. Namun, oknum guru tersebut menandatangani perjanjian damai, intinya tidak lagi mengajar di sekolah tersebut lagi sesuai permintaan korban.
Setelah beberapa tahun kemudian, ternyata oknum guru tersebut akan kembali mengajar di sekolah tersebut. Hal itu menimbulkan keresahan dari sejumlah wali murid, melakukan penolakan agar oknum guru tersebut tidak lagi mengajar di sekolah itu lagi.
“Wajar kami resah, oknum guru tersebut akan mengajar lagi. Bukan tidak mungkin peristiwa serupa bisa terjadi lagi, menurut kami oknum guru tersebut sudah tidak lebih mengajar,” ujar salah satu ortu siswa, tidak mau disebut namanya.
Kalau itu terjadi, oknum guru tersebut mengajar jelas akan menjadi preseden buruk bagi nama sekolah. Selain itu, oknum guru tersebut dianggap mengingkari kesepakatan telah ditandatangani. “Kita minta, agar Kepala SMA tersebut tidak lagi memberikan kesempatan mengajar di sekolah kepada oknum guru tersebut. Kerena, bisa membahayakan siswa karena prilaku cabulnya,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan Kepala SMA tersebut, belum bisa dikonfirmasi soal oknum guru diduga cabul bakal mengajar lagi di sekolah.
Terpisah, Plt Kadisdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd MSi dikonfirmasi berterima kasih atas informasinya. Ia menjelaskan, kewenangan SMA merupakan di bawah Disdikbud Provinsi Sumsel. “Informasi ini, akan kita laporkan ke Pak Wako Prabumulih menanggapinya,” ucapnya.
Bebernya, kemungkinan besar Wako Prabumulih, H Arlan langsung berkomunikasi bersama Gubernur Sumsel dan Kadisdikbud Sumsel meresponnya. “Kita tunggu saja, respon Pak Wako Prabumulih menjawab keresahan para ortu siswa tersebut,” tukasnya. (rin)