Oknum ASN Dinsos Dilaporkan Kejari, Ini Kata Kajari Prabumulih

  • Bagikan

Roy Riady. Foto : Rian/FS.COM
//Soal Dugaan Penyelewengan Uang Koperasi

PRABUMULIH, FS.COM – Kebenaran adanya laporan dugaan penyelewengan uang koperasi dilakukan Oknum ASN Dinsos Prabumulih berinisial MK ke Kejari, awak media mengkonfirmasi langsung ke Kajari, Roy Riady SH MH, belum lama ini.

Menurut Mang Oy, membenarkan adanya laporan tersebut. Tetapi, laporan tersebut masih dilakukan telaah sejauh ini. “Benar ada laporan tersebut, masih ditelaah penyidik,” kata Roy menjelaskan kepada awak media.

Informasi dihimpun awak media, Oknum ASN Dinsos Prabumulih dilaporkan anggotanya sendiri dalam pengelolaan koperasi dipimpinnya diduga tidak beres dan sengaja diselewengkannya guna kepentingan pribadi.

Terpisah, Kadinsos Prabumulih, Drs A Heriyanto MM dikonfirmasi telah mengetahui, ada anak buahnya berinisiak MK, dilaporkan anggota koperasi terkait dugaan penyelewengan dana koperasi ke Kejari Prabumulih.

“Iya betul, kita sudah mendengar laporan tersebut,” terang Heri.

Menanggapi itu, ia akan mengikuti proses hukum dilakukan Kejari Prabumulih, tetapi tetap mengedepabkan asas praduga tidak bersalah. “Kita tunggu saja, proses hukumnya di Kejari Prabumulih nanti seperti apa,” bebernya.

Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH MM menjelaskan, sejauh ini terkait hal itu ia belum menerima laporannya. “Nanti, akan kita lakukan pemanggilan Oknum ASN Dinsos Prabumulih berinsial MK, guna proses klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana pengelolaan koperasi tersebut,” terangnya.

Terkait hal itu, Inspektorat Prabumulih jelas akan berkordinasi secara intens bersama Kejari Prabumulih. “Kita dengar demikian, laporannya tengah ditelaah penyidik Kejari Prabumulih,” tutup pria juga berstatus jaksa ini. (rin)

  • Bagikan