Nunggak Pajak Kendaraan Terjaring Razia, Langsung Bayar di Samling

  • Bagikan

RAZIA : UPTB Samsat Prabumulih bersama Satlantas mengelar razia gabung menyasar kendaraan menunggak pajak di Tugu Air Mancur, Senin. Foto : FAJARSUMSEL.COM

Razia Gabungan UPTB Samsat Prabumulih dan Satlantas Polres

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Mengoptimalkan pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor, khususnya menunggak pajak agar membayar tunggakannya.

Momentum Ops Patuh Musi 2024, dimanfaatkan UPTB Samsat Prabumulih bersama Satlantas Polres melakukan razia gabungan di Tugu Air Mancur, Senin, 22 Juli 2024.

Pantauan awak media, Senin pagi, banyak kendaraan R2 dan R4 terjaring razia di lokasi. Dan, kedapatan menunggak pajak hingga akhirnya terpaksa bayar pajak di tempat disediakan Samling.

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM dikonfirmasi melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Donny Andrivan SH MHum mengatakan, razia gabungan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak memiliki kendaraan membayar pajak kendaraannya tepat waktu.

“Momentum Ops Patuh Musi 2024, bersama Satlantas Polres Prabumulih kita gelar razia gabungan menyasar kendaraan menunggak pajak.  Alhamdulillah, banyak terjaring langsung kita kenakan membayar pajak di Samling,” aku Donny.

Ungkapnya, bukan hanya kendaraan di Prabumulih saja. Tetapi, juga bagi kendaraan di luar Prabumulih jika terjaring menunggak. “Wajib bayar pajak di tempat, semoga razia ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya guna menambah PAD,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kanit Reg Ident, Iptu A Eki TA SH menjelaskan, dalam Ops Patuh Musi 2024 pada razia kali ini menjaring pelanggaran lain.

“Pada Ops Patuh Musi 2024, ada 7 sasaran kita tekankan melakukan razia. Tidak pakai helm, helm wajib SNI, bonceng tiga, pemakaian sabuk pengaman, dan lainnya,” bebernya.

Lanjutnya, mengimbau, agar pengendara patuh terhadap aturan lalin, supaya tidak terkena tilang. “Selain itu, selamat berlalin dan tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya. (rin)

 

  • Bagikan