Non ASN Guru Penuhi Ambang Batas Seleksi Ngadu ke DPRD, Begini Respon Pimpinan

  • Bagikan

NON ASN : Pimpinan DPRD Prabumulih menerima audiensi Non ASN guru telah memenuhi ambang batas di Ruang Ralat DPRD, Selasa. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Non ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih, tenaga guru telah memenuhi ambang batas mengadukan nasibnya ke Pimpinan DPRD, Selasa, 9 Januari 2024.

Audiensi tersebut diterima langsung Pimpinan DPRD Prabumulih, antara lain; Ketua DPRD, Sutarno SE MIKom bersama Wakil I, Ir Dipe Anom, dan Wakil Ketua II, H Ahmad Palo SE.

Setelah para Non ASN tersebut, berharap agar statusnya bisa berubah dari Non ASN menjadi ASN berstatus PPPK.

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom menjelaskan, berterima kasih atas penyampaian aspirasi dari para Non ASN dari tenaga guru ini.

“Aspirasinya, akan kita tampung dahulu. Dan, akan kita perjuangan sesuai harapan para Non ASN tenaga guru ini. Apalagi, telah memenuhi ambang batas nilainya,” terang Tarno.

Terkait itu, akunya DPRD Prabumulih akan berkordinasi bersama OPD berwenang dalam hal ini yaitu BKPSDM Prabumulih. “Akan kita panggil BKPSDM Prabumulih, guna menindaklanjuti aspirasi Non ASN tenaga guru telah memenuhi ambang batas nilainya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan