Naik Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit Macet Jaminan SPK Proyek Fiktif 2015, Kejari Prabumulih Geledah Bank Milik Negara

  • Bagikan

GELEDAH : Tim penyidik Kejari Prabumulih mengeledah salah satu bank milik negara terkait dugaan kredit macet jaminan SPK fiktif, Selasa. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Lagi, Kejari Prabumulih menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kota Nanas terkait kredit macet di salah satu bank milik negara. Dalam rangka penyalahgunaan wewenang pegawai bank bersama seorang kreditur di salah satu bank milik pemerintah.

Dugaan korupsi terkait Kredit Modal Kerja (KMK) 2015, kreditur meminjam Rp 2 miliar ternyata menjaminkan SPK proyek fiktif dan pegawai bank pemerintah memberikan kemudahan. Belakangan, menimbulkan kredit macet.

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, 2 Nopember 2023. “Sebelumnya, tim penyidik Kejari Prabumulih telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi berupa KMK 2015 di salah satu bank milik negara menimbulkan kredit macet total Rp 2 miliar. Pihak ketiga (Pemborong, red) menjaminkan SPK proyek fiktif di dua OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih,” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya, sambil menyebutkan tim penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Hasil penyelidikan, kata Roy, tim penyidik Kejari Prabumulih telah menemukan 2 alat bukti sehingga kasusnya dinaikan ke tingkat penyidikan. “Rabu sore, tim penyidik telah melakukan pengeledahan di Kantor Bank salah satu milik negara. Dan, telah menyita sejumlah alat bukti dan dokumen lainnya,” beber suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.

Kata ayah tiga anak ini, selain menggeledah Kantor Bank milik negara. Juga, telah melakukan penggeledahan di rumah pihak ketiga berinisial HD atau dikenal HB. “Hari ini, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di rumah pemborong HD. Guna mengumpulkan sejumlah alat bukti, mendalami dugaan korupsi diduga merugikan negara hingga miliarannya,” tandasnya. (rin)

  • Bagikan