MOU Ditandatangani, Segera Kirim Tenaga Kerja ke PT Sansan Saudaratex Jaya

  • Bagikan

MOU : Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mendatangani MOU bersama PT Sansan Saudaratex Jaya dalam rangka pengiriman tenaga kerja, Senin. Foto : Ist/FS.CO

CIMAHI, FS.CO –  Pemkot Prabumulih bersama PT Sansan Saudaratex Jaya menandatangi MoU dalam rangka pengiriman tenaga kerja asal Kota Nanas ini, Senin, 10 Oktober 2022.

Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM bersama Direktur PT Sansan Saudaratex Jaya, Budi Danubrata telah menandatangani MoU itu di PT Sansan Saudaratex Jaya di Jalan Cibaligo No 33 Leuwigajah, Kabupaten Cimahi, Provinsi Jawa Barat alias Jabar.

Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kalau ia berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, khususnya masalah pengentasan kemiskinan juga mengurangi pengangguran. “Adanya MoU ini, artinya Pemkot Prabumulih segera bisa melakukan pengiriman tenaga kerja ke PT Sansan Saudaratex Jaya. Agar dipekerjakan, sehingga bisa mengurangi pengangguran di Prabumulih,” ujar Ridho, sapaan akrabnya bersama sejumlah Kepala OPD. Antara lain; Asisten I Drs Aris Priadi SH MSi, Kadiskominfo Drs Mulyadi Musa MSi, Kadisnaker H Sanjay Yunus SH MH, Ka Inspektorat Indra Bangsawan SH MH, dan Kepala Bappeda Ir Abu Schocib MT.

Sebelumnya, Pemkot Prabumulih telah menjalin kerja sama bersama PT Sritex TBK, dan telah mengirimkan dua gelombang tengah kerja. “Ini kedua kalinya, kita menjalin MoU dalam rangka pengiriman tenaga kerja asal Prabumulih. Semoga bermanfaat, kerja sama dilakukan antara Pemkot Prabumulih dan PT Sansan Saudaratex Jaya ini,” harapannya.

Terpisah, Direktur PT Sansan Saudaratex Jaya, Danubrata berterima kasih atas kunjungan Pemkot Prabumulih ke PT Sansan Saudaratex Jaya dan telah menandatangani MoU terkait pengiriman tenaga kerja.

“MoU ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, bisa berguna baik dalam penyerapan tenaga kerja ataupun peningkatan produksi perusahaan. Intinya, kerja sama ini tentunya saling menguntung antara kedua belah pihak,” pungkasnya. (rin/ril)

  • Bagikan