PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Aparat Polres Prabumulih kembali membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu yang kian canggih. Kali ini, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam casing handphone, lalu meletakkannya di pinggir jalan sebagai titik transaksi tanpa tatap muka.
Pengungkapan ini terjadi pada Kamis, (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Jalan Padat Karya, Perumahan BRI, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial G (29), buruh asal Prabumulih, yang diduga sebagai pelaku.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, Muhammad Arafah, langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Saat observasi berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang terlihat meletakkan sebuah handphone di pinggir jalan. Kecurigaan itu terbukti setelah petugas mengamankan dan memeriksa perangkat tersebut.
Hasilnya, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 1,78 gram yang disembunyikan di balik casing belakang handphone, dibungkus menggunakan kertas timah rokok.
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang pembeli berinisial R dengan harga Rp300 ribu, menggunakan sistem “tempel” atau tanpa pertemuan langsung.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme warna biru, kertas timah rokok, dan selembar tisu putih.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Arafah SH menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Modus ini merupakan upaya pelaku menghindari penangkapan. Namun anggota kami mampu mendeteksi gerakan mencurigakan tersebut. Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, menambahkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai cara baru.
“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mempelajari pola-pola baru agar sistem deteksi semakin kuat. Kami mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memastikan pihaknya akan terus meningkatkan metode penegakan hukum.
“Tidak ada modus yang tidak bisa kami ungkap. Kami akan terus bergerak menekan peredaran narkotika di Sumsel,” tegasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Prabumulih masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pembeli dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ril)







