PENYULUHAN : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH memberikan penyuluhan hukum bertajuk peranan sekolah dalam pencegahan korupsi menyasar Kepala SMP di lingkungan Disdikbud, Selasa. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mendapatkan undangan dari para Kepala SMP di lingkungan Disdikbud ketika memgelar musyawarah kerja, Selasa, 26 September 2023 dalam rangka memberikan penyuluhan hukum di Aula SMPN 3.
Mang Oy, sapaan akrab Kajari Prabumulih memberikan penyuluhan hukum bertajuk ‘Peranan Sekolah Dalam Pencegahan Korupsi. Maksudnya, mengaja para Kepala SMP ikut berperan aktif dalam pencegahan korupsi di lingkungan sekolahnya masing-masing.
“Mari sekolah dijadikan tempat pendidikan mencegah korupsi bagi anak-anak didik akan menjadi penerus bangsa,” terang Roy.
Lanjut Mantan KPK RI, sekolah punya peranan penting dalam pencegahan korupsi. Apalagi, memberikan pemahaman sejak didik kepada anak didiknya. “Soal korupsi, agar mereka benar-benar paham. Dan, ikut terlibat dan punya peranan dalam pemberantasan korupsi ke depannya,” ucap Alumni UMP ini.
Suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini, juga mengingatkan penggunaan dana BOS di sekolah. “Penggunaan dana bos harus ditaati sesuai juknis ada, serta jangan ada pungli di lingkungan sekolah. Karena, hal itu jika tidak dilakukan melanggar ketentuan dan bisa diproses hukum,” beber ayah tiga anak ini.
Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM ikut hadir dalam kegiatan itu jelas menyambut positif penyuluhan diberikan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menyasar para Kepala SMP di lingkungan Disdikbud. “Kita sangat berterima kasih, atas penyuluhan hukumnya bagi para Kepala SMP ini. Sehingga, terlibat aktif dalam pencegahan korupsi,” tukas IB.
Apalagi, akunya Pemkot Prabumulih melalui Inspektorat selalu bersinergi bersama Kejari Prabumulih terkait soal korupsi. “Agar pengelolaan keuangan berjalan secara transparan, dan bisa mewujudkan pemerintahan menuju good goverment,” pungkasnya. (rin)