SIDANG : Tiga pasang personel Polres Prabumulih bersama calon Bhayangkari menjalani sidang BP4R, sebagai syarat mau menikah, Selasa. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Syarat menikah, personel Polri wajib mengikuti sidang BP4R. Hal itulah berlaku bagi tiga personel Polres Prabumulih bersama calon Bhayangkarinya, yaitu Brigpol Ari Hendra Wijaya, Brigpol Ahmad Fikry Aprian, dan Briptu Jepri Padilah SH.
Mengikuti sidang BP4R digelar Polres Prabumulih dipimpin Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH bersama Kasat Narkoba, AKP Heri SH MH, KBO Lantas, Iptu Nin Wirana, dan Kanit Provost, Ipda Hermanto serta Pengurus Bhayangkari Cabang Prabumulih juga diikuti masing-masing orang tua wali peserta sidang.
“Maksud dan tujuan sidang BP4R dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga media mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga secara administrasi terikat kedinasan dan peraturan kepolisian,” kata Evial.
Lanjutnya, selaku Pimpinan Sidang mengatakan, merasa bahagia karena banyak pasangan disidangkan di banding sebelum-sebelumnya. “Jangan menunda-nunda karena seorang anggota Polisi hidup didalam suasana banyak godaan,” tuturnya.
Kata dia, sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya dilaksanakan pengecekan. “Meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon Bhayangkarinya, begitupun sebaliknya,” pungkasnya.
Giat dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang Prabumulih terkait peraturan-peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri.
Rangkaian giat pun disusul dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Prabumulih kepada Calon Istri. (rin/ril)