Masa Tenang, Bawaslu Prabumulih Mulai Tertibkan APK Parpol dan Caleg

  • Bagikan

APK : Bawaslu Prabumulih bersama TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan lainnya melakukan penertiban APK di Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Minggu. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Masa tenang 11-13 Februari 2024, Bawaslu Prabumulih bersama TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan lainnya mulai melakukan penertiban APK Parpol dan Caleg.

Pantauan awak media, Minggu, 11 Februari 2024, penertiban APK Parpol dan Caleg ditertibakan salah satunya di Simpang Tugu Batik, Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma dikonfirmasi melalui Komisioner, Bery Andika menjelaskan, penertiban APK Parpol dan Caleg akan dilakukan hingga H-2, Pemilu 2024.

“Inikan masa tenang, penertiban APK Parpol dan Caleg telah mulai kita lakukan. Karena, masa kampanye telah berakhir Sabtu, 10 Februari 2024,” terang Bery.

Guna penertiban ini, akunya menerjunkan 140 petugas dan dibagi menjadi tiga tim. Di Jalan Lingkar menuju Jalan Padat Karya, ia memimpin secara langsung penertiban APK Parpol dan Caleg.

“Ada sejumlah titik, kita lakukan penertiban hingga H-2. Semua APK Parpol dan Caleg, bersih dan tidak ada lagi,” tandasnya.

Hal itu, kata dia, memang menjadi kewenangan menegakkan aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Penertiban APK Parpol dan Caleg, ini memang tanggung jawab. Karena, sudah dalam masa tenang,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan