Cak Arlan dan Bang Franky. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Di era kepemimpinan Wako Prabumulih, H Arlan dan Wawako, Franky Nasril SKom MM ke depan tidak ada lagi pegawai malas-malasan. Baik, PNS, PPPK, dan Honorer.
Pasalnya, Cak Arlan dan Bang Franky akan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai malas kerja. Salah satunya, tindak lanjut penertiban dan pendataan pegawai dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Prabumulih.
Informasi dihimpun awak media, pegawai di lingkungan Disdikbud Prabumulih berinisial RK, dinyatakan mangkir selama 2 tahun saat ini tengah proses pemecatan.
“Iya, karena sudah tahun mangkir, tidak masuk kerja. RK, PNS di lingkungan Disdikbud Prabumulih kita proses pemecatan. SK-nya telah di meja Pak Wako Prabumulih, tinggal menunggu tanda tangan saja,” ujar nara sumber awak media di lingkungan BKPSDM Pemkot Prabumulih.
Langkah pemecatan PNS mangkir kerja ini, kata nara sumber awak media sebagai bentuk ketegasan pemerintah Cak Arlan dan Bang Franky, guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih.
“Setidaknya, hal ini bisa memberikan efek jera kepada pegawai Pemkot Prabumulih malas-malasan dan hanya mau menikmati gaji saja,” bebernya.
Tukasnya, sebenarnya masih banyak hasil pendataan dan penertiban pegawai dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Prabumulih. “Secara bertahap, akan dilakukan pemecatan. Tahap awal ini, baru satu saja terlebih dahulu. Lainnya, masih dalam proses pengusulan. 3 bulan mangkir kerja, bisa dikenakan sanksi pemecatan,” tutupnya. (rin)