PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Instruksi Wali Kota (Wako) Prabumulih H. Arlan terkait penanganan sampah, penertiban baleho, serta kabel jaringan tidak berizin yang semrawut disampaikan secara tegas saat apel, Senin, 9 Februari 2026.
Menindaklanjuti hal tersebut, Camat Prabumulih Utara, Afbrian Delvino SE, langsung menyatakan kesiapan untuk segera bergerak di lapangan.
Camat Afbrian mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan lurah, RT/RW, serta instansi terkait guna mempercepat tindak lanjut instruksi Wako, khususnya di wilayah Kecamatan Prabumulih Utara.
“Instruksi Wako Prabumulih sudah jelas dan disampaikan langsung saat apel. Kami di kecamatan siap melaksanakan dan menindaklanjuti, mulai dari persoalan sampah, penertiban baleho yang tidak sesuai aturan, hingga pendataan serta perapihan kabel Telkom yang dinilai membahayakan dan mengganggu estetika kota,” ujar Afbrian.
Ia menambahkan, persoalan sampah menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Untuk itu, pengawasan akan ditingkatkan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan.
Selain itu, penertiban baleho dan spanduk akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait kabel jaringan yang menjuntai dan tidak tertata, Camat Prabumulih Utara akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera dilakukan perapihan demi keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar instruksi Wako Prabumulih ini dapat terlaksana dengan maksimal, demi mewujudkan Kota Prabumulih yang bersih, rapi, dan tertata,” pungkasnya. (rin)







