PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kegiatan study tour rutin digelar sekolah setiap tahun kembali menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Mengugat (APM) menilai program ini kerap menjadi proyek tahunan sekolah membebani orang tua siswa, sementara manfaat didapat tidak sebanding biaya besar dikeluarkan.
LSM: Study Tour Jadi Ajang Bisnis Sekolah
“Biaya dikenakan kepada siswa cukup besar, sedangkan guru pembina justru tidak dibebani biaya karena sudah termasuk dalam paket. Ini jelas memberatkan orang tua, apalagi manfaatnya tidak sebanding dengan pengeluaran,” tegas Pjs Ketua LSM APM, Abi Rahmat Rizki kepada awak media, Minggu, (31/8/2025).
Berdasarkan informasi dihimpun, salah satu sekolah di Kota Nanas ini berencana menggelar study tour ke Pulau Jawa. Meski pihak sekolah mengklaim tidak ada paksaan, LSM APM menilai program ini tetap berpotensi membebani orang tua karena biaya harus dibayar terbilang fantastis.
“Kami minta Pemkot Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengingatkan sekolah agar tidak menggelar study tour. Aturannya jelas, sekolah tidak boleh berbisnis. Dunia pendidikan harus fokus pada peningkatan kualitas SDM, bukan ajang mencari keuntungan,” ujarnya.
Orang Tua: Penghasilan Pas-Pasan, Anak Tetap Ingin Ikut
Salah satu orang tua siswa enggan disebutkan namanya mengaku pusing memikirkan biaya study tour dipatok sekolah.
“Anak saya sudah bilang ingin ikut study tour itu. Sekarang saya lagi bingung cari biaya, padahal penghasilan saya tidak seberapa. Memang tidak diwajibkan, tapi kalau anak ingin ikut, rasanya tidak tega kalau tidak diizinkan,” keluh ortu siswa tidak mau disebut namanya.
Ia berharap, ke depan program ini tidak lagi digelar agar tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua. “Harusnya biaya sebesar itu bisa digunakan hal yang lebih bermanfaat, misalnya kebutuhan sekolah atau bimbingan belajar anak,” tambahnya.
LSM APM: Lebih Baik untuk Bimbel dan Sarana Pendidikan
LSM APM pun menegaskan, kegiatan diselenggarakan sekolah seharusnya memberi dampak positif bagi siswa, bukan sebaliknya menjadi ajang pemborosan.
“Lebih baik biaya tersebut dialokasikan untuk bimbingan belajar atau pengadaan fasilitas pendidikan agar prestasi siswa meningkat. Kami berharap praktik ini tidak dibiarkan, meskipun sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan yang tepat,” pungkas putra sulung Adi Susanto SE dan Berti Miarti. (rin)







