Lakukan Perbaikan SIPOL, Banyak Parpol Kabupaten/Kota Tidak Kantongi Login

  • Bagikan

PERBAIKAN VERMIN : KPU melaksanakan persiapan perbaikan vermin terhadap Parpol di RM Kampung Cemara, Senin. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – KPU Prabumulih mengelar rapat persiapan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan calon peserta Pemilu 2024 di Rumah Makan (RM) Kampung Cemara, Senin, 19 September 2022.

Mengundang 24 Partai Politik (Parpol), lolos pendaftaran peserta Pemilu 2024 di Kota Nanas ini. Tujuannya, tidak lain melakukan kordinasi perbaikan data parpol hasil Vermin di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam kegiatan itu, terungkap banyak parpol tingkat kabupaten/kota tidak memiliki atau mengantongi login guna melakukan perbaikan secara mandiri, tidak perlu berkordinasi parpolnya di tingkat provinsi dan juga pusat.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP kepada pengurus parpol pada kegiatan itu.

“Karenanya, jika ada perbaikan hendaknya pengurus parpol di tingkat kabupaten/kota. Termasuk di Prabumulih, agar berkordinasi bersama pengurus parpol Provinsi dan juga Pusat. Apalagi, waktu perbaikan ini relatif singkat. Mulai 15 – 28 September 2022,” ujar Marjuansyah, sapaan akrabnya, Senin.

Kata dia, sebagai penyelenggara jelas 24 parpol telah lolos pendaftaran bisa lolos Vermin hingga Verifikasi Faktual (Verfak) dan lolos jadi peserta Pemilu 2024.

“Lolos atau tidak bergantung parpol sendiri, karena dilakukan sistem. Problem, bisa diketahui langsung di SIPOL. Parpol bisa melakukan perbaikan,” jelas Juan.

Disebutkannya, parpol tidak punya akses login dalam rangka perbaikan vermin ini segera berkordinasi bersama Parpol di Provinsi dan Pusat. “Ini guna memudahkan perbaikan SIPOL di parpol tingkat kabupaten/kota,” sebutnya.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, HT Kosim Cik Ming SIP MSi menjelaskan, kalau finalnya lolos atau tidak parpol sebagai peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

“Kegiatan ini, bagian tugas KPU Prabumulih melaksanakan instruksi KPU RI dalam rangka Vermin Parpol nantinya bisa lolos jadi peserta Pemilu 2024,” tukas Kosim.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Titi Marlinda SE MM menjelaskan, proses perbaikan Vermin di SIPOL bagi Parpol 15 – 28 September 2022.

“Massa perbaikan hanya 14 hari saja dan berakhir akhir bulan ini,” tukasnya.

Sambungnya, keanggotaan parpol di tingkat kabupaten/kota hanya 1/1000 sehingga Vermin bisa berjalan lancar.

“Perbaikan data ini, terkait PNS dan TNI – Polri. Lalu, ganda eksternal dan internal, data KTP juga KTP tidak sama dan lainnya. Kalau kita ingin semua 24 peserta pemilu lolos jadi peserta,” tambahnya.

Lanjutnya, beberapa parpol telah menyampaikan pernyataan guna perbaikan SIPOL itu. “Vermin lolos, bisa ikut Verfak hingga lolos Pemilu 2024. Makanya, penting sekali kegiatan ini dan wajib diperhatikan pengurus parpol,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan