Lagi, Pelaku Maling HP di Boks Motor Diciduk. Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih, Jebloskan Masuk Bui Pelaku

MALING : Tersangka maling HP, Novan Aldiansyah diamankan Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Memanfaatkan peluang dan kesempatan, Noval Aldiansyah, 33 tahun, warga Jalan Sungai Medang Perum Palem Prabu Jaya 3 RT 04 RW 03 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih maling HP di boks motor.

Kejadian itu, menimpa Harvini, 48 tahun, warga Perum Palembang Prabu Jaya Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur hingga kehilangan HP kesayangannya dan merugi Rp 2,6 juta.

Kejadian itu, Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di lapangan volly tak jauh dari rumahnya. Akibat kejadian itu, korban pun melapor ke Polres Prabumulih.

Hingga kasusnya berhasil diungkap, dan pelakunya Novan berhasil diringkus Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih, Kamis, 17 Oktober 2024.

Didasari Nomor : LP / B / 269 / VIII / 2024 / SPKT/ POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, 14 Agustus 2024. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Prabumulih, guna proses hukum lebih jauh.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kasi Humas, AKP Barita Sijabat membenarkan hal itu.

“Pelaku NA, sudah kita tangkap dan 1 unit HP curian berhasil kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, tentang pencurian ringan. Dan, diancam penjara di atas 5 tahun. “Proses hukumnya, masih berjalan. Guna pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (rin)