KSP Al Fattah Indonesia International Kolaborasi Bersama Fintech, Makin Kuat

  • Bagikan

KSP Al Fattah Indonesia International. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

JAKARTA, FAJARSUMSEL.COM – Bisnis Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Al Fattah Indonesia Internasional saat ini, terus meningkat terlepas dari isu publik adanya beberapa Koperasi melakukan pelanggaran pada pelaksanaannya. KSP Al Fattah Indonesia Internasional pun tengah menghadapi dampak krisis kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi di Indonesia ini.
Kurangnya wawasan mengenai Koperasi pun akan menjadi faktor utama dalam mengembangkan Koperasi tersebut. Berjalannya embrio Koperasi 3 tahun kebelakang mengharuskan KSP Al Fattah Indonesia Internasional membuat suatu peranan penting yaitu mengenai pengelolaan dan aturan baku menjadi pedoman. Sehingga KSP Al Fattah Indonesia Internasional terus melakukan sosialiasi bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) Republik Indonesia (RI) setelah dilegalkan resmi pada 19 September 2023.

Adanya sosialisasi baik terhadap masyarakat, memberikan dampak positif banyak bergabungnya beberapa anggota Koperasi baik sektor perorangan maupun perusahaan pada awal tahun ini sampai Februari 2024 ini. Tentunya banyaknya keanggotaan bergabung tersebut, KSP Al Fattah Indonesia Internasional diminati beberapa Fintech siap mendukung dalam memberikan pendanaan dan menyalurkannya kepada masyarakat.

Tepat pada Rabu, 28 Februari 2024, KSP Al Fattah Indonesia Internasional telah dikunjungi owner Fintech dari Singapura, berkesempatan bekerja sama dalam meyalurkan permodalan produktif. Pada hasil pertemuan tersebut secara garis besar Fintech berasalah dari Singapura tersebut memantapkan diri menyuntik pendanaan tersebut secara langsung kepada anggota KSP Al Fattah Indonesia Internasional.

Fazhra Fawwaz Al Firman mengatakan, sangat bersyukur mendapatkan kepercayaan pihak tidak diduga, di tengah krisis kepercayaan masyarakat, jangankan eksternal lho, di internalnya sendiri, banyak juga anggota masih tidak percaya. “Tetapi apapun itu kami berupaya mewujudkan kesejahteraan lewat pinjaman tanpa jaminan ini dengan bagi hasil sangat rendah,” bebernya.

Fazhra Fawwaz Al Firman menambahkan, Owner Fintech ini sudah berkomunikasi bersamanya cukup lama, semenjak Covid-19, nanti kami pasti informasikan jika sudah fix, tapi beliau pun terus memonitor KSP Al Fattah Indonesia Internasional, kemungkinan besar akan patuh terhadap regulasi, setidaknya menunggu SEOJK Nomor 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian Data Transaksi Pendanaan dan Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 1/2024), pada awal Juli 2024, karena sepakat mulai April 2024 koordinasi dengan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Pihak OJK sembari menyalurka bantuan pinjaman modal tersebut.

“KSP Al Fattah Indonesia Internasional telah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak karena terbentuk Koperasi ini adanya dukungan beberapa perusahaan dari Green Wiis Development, Arshaka Maharaja Prakarsa, SF Lawyer dan semua pihak tidak disebutkan satu per satu,” akunya. (rin/ril)

  • Bagikan