KPU : Kantor KPU Prabumulih di Jalan A Yani Kelurahan Prabu Jaya, Sabtu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
Media Online Dianak Tirikan, Cetak Jadi Anak Emas
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Bukan kali ini saja, KPU Prabumulih diduga berlaku tidak adil kepada awak media online terkait dana publikasi.
Hingga akhirnya, ketidakadilan itu memuncak saat pemesanan publikasi debat paslon di Ballroom Hotel South Sumatera pada 27 Oktober 2024.
Hingga awak media online mengajukan protes, pasalnya publikasi media online hanya diberikan Rp 450 ribu. Sangat jauh, jika dibandingkan media cetak Rp 3,5 juta.
Hal itu disayang Ketua PWI Prabumulih, Mulwadi soal adanya pembedaan dana iklan antara media cetak dan online. “Kita akui adil, memang tidak merata. Tetapi, kalau begini jelas tidak adil. Dan, merugikan media online secara aktif membantu KPU Prabumulih dalam rangka publikasi kegiatan penyelenggaraan Pilkada Prabumulih 2024,” tukas Kemong, sapaan akrabnya.
Masih kata dia, soal publikasi debat ini jelas harus dijadikan atensi KPU Prabumulih, agar mencari solusi agar awak media online tidak dirugikan.
“Kita tegaskan, KPU Prabumulih jangan pilih kasih dalam pemberian dana publikasi. Harapan kita, kejadian ini tidak terulang. Dan, menjadi evaluasi KPU Prabumulih dan jajaran. Termasuk, publikssi debat ini harus adil dalam pemberiannya,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST sempat menghubungi awak media, agar memaklumi terkait publikasi debat di media online tidak sesuai.
“Tolong sampaikan ke media online, kali ini tolong dimaklumi. Ke depan, tidak akan seperti ini,” janjinya.
Namun, para awak media online, menolak tegas tawaran tersebut. Dan, mengancam akan membatalkan pesanan kegiatan publikasi debat paslon tersebut.
“Tidak demikian, harus ada keadilan. Kalau demikian, mending kita batalkan saja pesanan. Karena, sangat merugikan para media online,” ujar para awak media online telah sepakat. (rin)