PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan rekan kerja, SA, terhadap LA kini tengah ditangani Unit PPA Polres Prabumulih.
Sebagai instansi berwenang, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) melalui UPTD PPA Prabumulih akan melakukan koordinasi bersama Unit PPA Polres untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
“Terima kasih atas informasinya, akan segera kita koordinasikan bersama Unit PPA Polres Prabumulih. Dari UPTD PPA sendiri, kami akan melaksanakan pendampingan psikologis terhadap korban,” ujar Kepala DPPKBPPPA Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, (3/9/2025).
Pada kesempatan ini, Eti juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan serta menjalin komunikasi bersama anak-anak mereka, khususnya remaja, agar senantiasa menjaga pergaulan.
“Pendampingan ini sangat penting membantu korban mengurangi trauma pasca kejadian. Selain itu, kami juga memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegasnya. (rin)







