PAMEKASAN, FAJARSUMSEL.COM – Lapas Pamekasan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Rabu (7/1), bertempat di Aula Lapas Pamekasan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen kinerja seluruh jajaran guna mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh para pejabat struktural Lapas Pamekasan dan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani. Penandatanganan ini menegaskan komitmen pimpinan dan jajaran dalam menyelaraskan sasaran kinerja Lapas dengan arah kebijakan organisasi serta target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Lapas Pamekasan berupaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi kinerja, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional dan humanis. Perjanjian kinerja ini juga menjadi pedoman pelaksanaan kinerja bagi seluruh pegawai agar bekerja lebih terarah, efektif, dan bertanggung jawab dalam mendukung pencapaian 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengarahan Kepala Lapas Pamekasan kepada seluruh jajaran. Dalam arahannya, Syukron Hamdani mengajak seluruh pegawai menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki berbagai kekurangan serta kesalahan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya, dan belajar dari setiap kegagalan yang ada.
Lebih lanjut, Kepala Lapas menegaskan pentingnya bekerja keras, berdedikasi, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ia berharap seluruh jajaran Lapas Pamekasan mampu meningkatkan kinerja secara berkelanjutan demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat. (ril)







