Klik Link Palsu Bank, Fikri Kehilangan Uang Rp 5,3 Juta di Tabungan

  • Bagikan

LAPOR : Korban phising, Ahmad Fikri, 45 tahun lapor ke SPKT Polres Prabumulih, Kamis. Foto : Ist/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Aksi pishing menimpa Ahmad Fikri, 45 tahun warga Lorong Sederhana Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur pada Rabu, 21 September 2022.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5,3 juta karena uang tabungannya mendadak raib dan berpindah.

Setelah mengklik link palsu di Instagram alias IG, dan mengisi ID dan user name. Korban baru sadar, kalau aksi itu adalah aksi pishing setelah mengetahui uangnya raib.

Setelah itu, keesokan harinya yaitu Kamis, 22 September 2022 kejadian itu dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih guna ditindaklanjuti.

“Waktu itu, saya liat link di IG. Lalu saya klik, aplikasinya mirip seperti aplikasi bank saya menabung. Saya isi ID dan juga user name, dan ditolak. Setelah itu, ketahuan uang tabung saya sudah berpindah sebesar Rp 5,3 juta,” akunya ketika melapor kejadian itu ke SPKT Polres Prabumulih.

Kasusnya sendiri, sekarang ini tengah diselidiki Satreskrim Polres Prabumulih guna mengungkap kasus aksi pishing merugikan warga tersebut.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi menjelaskan, agar warga waspada dan berhati-hati terhadap aksi tersebut.

“Kami mengimbau, agar tidak terpancing dan tidak  memberikan data pribadi secara sembarang. Lewat aplikasi seperti asli, tetapi palsu dan cenderung menyesatkan hingga berujung kerugian,” kata Witdiardi.

Sambung Mantan Kapolres Mukomuko ini, agar para korban penipuan ini tidak segan-segan melapor ke SPKT Polres Prabumulih. Sehingga, bisa ditindaklanjuti penyidik guna mengungkap kasusnya.

“Jangan sungkan, laporkan saja. Menjadi dasar personel melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan itu, agar bisa diungkap,” ucap Alumnus AKPOL 2002 ini. (rin)

  • Bagikan