Kepergok Saat Mencuri, Tersangka RS Dipolisikan, Akhrnya Diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat

  • Bagikan

RINGKUS : Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat meringkus pelaku pembobol rumah masih ABG, RS, 18 tahun, Rabu lalu. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – ABG, pembobol rumah yaitu RS (18), Warga Kecamatan Prabumulih Utara, diduga menjadi dalang pencurian di sebuah rumah kawasan Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.

Dalam aksinya, RS bersama rekannya ER masih DPO menyatroni rumah korban, Supriadi. Keduanya masuk lewat pintu belakang dan berhasil menggasak Hp Acer, Hp OPPO A37, Tab Advan, rokok Acces 3 bungkus dan uang tunai Rp 700 ribu.

Sialnya, aksi pencurian itu diketahui korban ternyata masih berada di dalam rumah. Namun, kedua tersangka berhasil membawa kabur barang hasil curian.

Berbekal ciri-ciri dan indentitas tersangka, korban Supriadi kemudian membuat laporan ke SPKT Polsek Prabumulih Barat. Ia pun mengaku, telah merugi Rp 5 juta, pasca kejadian tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban Supriadi.

“Dari hasil penyelidikkan, ciri- cirinya memang mengarah ke tersangka RS. Tersangka berhasil kita amankan dan telah mengakui perbuatanya,” ujar Rafiq, Rabu, 13 September 2023

Dari interogasi awal, lanjut Rafiq, tersangka RS mengaku melakukan pencurian bersama tersangka ER, kini DPO.

“Tersangka RS masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Terhadapnya kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara tersangka ER kita tetapkan sebagai DPO, dan masih kita buru,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan