Kembangkan Kasus, Tim Opsnal Polsek RKT Lagi Ungkap Pencurian Penrol PT KAI

  • Bagikan

BEKUK : Tim Opsnal Polsek RKT membekuk pelaku pencurian penrol rel KA, Yono Hadi, 35 tahun, Sabtu. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Tim Opsnal Polsek RKT, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian penrol milik PT KAI di wilayahnya.

Salah satu pelakunya, Yono Hadi, 35 tahun, warga Desa Karangan, Kecamatan RKT berhasil dibekuk dirumahnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan PT KAI ke SPKT Polsek RKT. Sehingga, melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus. Kejadian menimpa PT KAI, Jumat, 06 oktober 2023, sekitar 23.40 WIB di jalur perlintasan kereta api KM 310 + 6/7 Desa Karang Bindu, Kecamatan RKT. Akibat kejadian itu, PT KAI merugi Rp 11,5 juta.

Pengungkapan kasus dipimpin Kanit Reskrim, Aipda M Agustino SH, hingga pelaku berhasil dibekukan dan kini telah diamankan di Mapolsek RKT guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui telah melakukan pencurian penrol tersebut, sebanyak 3 kali dan barang bukti sebelum di jual sempat di simpan pelaku dan teman-temannya telah tertangkap di dalam rumahnya cara pelaku melakukan pencurian bersama teman teman telah tertangkap cara dipikul, kemudian di bawa ke rumah pelaku dalam pengakuan pelaku telah mengambil besi rel sebanyak 6 batang.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH didampingi Kanit Reskrim, Aipda M Agustino membenarkan hal itu. “Ini hasil pengembangan kita, satu pelaku lagi berhasik diringkus,” ujarnya.

Kata dia, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ancamannya, di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan