Kejari Tekankan Transparansi Dana BPJS dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan

RSUD Prabumulih Kini Berstatus BLUD Penuh

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih kini resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh.

Dalam rangka memperkuat tata kelola, RSUD Prabumulih menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) diikuti 20 peserta dari unsur manajemen dan teknis rumah sakit.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, dan turut dihadiri Wako Prabumulih, H Arlan, serta Direktur RSUD Prabumulih, drg Sriwidiastuti. Kemudian, Sekda, H Elman ST MM serta Kepala Inspektorat Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Wako, Arlan mengapresiasi dukungan Kejari dalam penguatan tata kelola dan menyebut FGD ini sebagai modal penting dalam pengelolaan RSUD sebagai BLUD transparan, efektif, dan efisien.

“Pemkot Prabumulih akan terus memberi perhatian dan pembinaan agar RSUD dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Kegiatan ini harus diikuti secara serius agar benar-benar bermanfaat bagi pelayanan ke depan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Khristiya Lutfishandi SH MH, mengajak seluruh jajaran rumah sakit untuk sejak awal melakukan mitigasi terhadap risiko keuangan dan administratif, yang kerap terjadi dalam pengelolaan BLUD.

“Mumpung masih awal tahun, ayo duduk bersama, urai masalah, cari solusi bersama. Manfaatkan Dewan Pengawas, inspektorat, dan perangkat lainnya secara maksimal,” tegas Khristiya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, termasuk dana dari kerja sama dengan pihak eksternal seperti BPJS Kesehatan.

“Harus jelas aliran dananya. Clean and clear. Dana dari BPJS atau sumber lain harus dikelola secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

Khristiya menambahkan bahwa profit dalam sistem BLUD bukan keuntungan pribadi, melainkan untuk peningkatan mutu pelayanan dan pengembangan fasilitas kesehatan.

Lebih lanjut, Kejari Prabumulih juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan, demi menjamin layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kejadian baru-baru ini terjadi di salah satu RS di Prabumulih menjadi perhatian kami dan harus dijadikan pelajaran bersama. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang dan menimbulkan efek domino yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya, pembenahan menyeluruh harus dilakukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan, khususnya dalam penanganan medis darurat dan pengelolaan internal rumah sakit.

Direktur RSUD Prabumulih, drg Sriwidiastuti, menyatakan komitmennya untuk menjalankan sistem BLUD dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan profesionalisme.

“Status BLUD penuh ini merupakan tanggung jawab besar, dan kami siap menjalankannya dengan standar lebih baik. FGD ini menjadi bekal penting dalam penguatan kelembagaan dan pelayanan,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri, dan seluruh elemen rumah sakit, RSUD diharapkan mampu menjadi lembaga layanan kesehatan daerah yang profesional, mandiri secara keuangan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal. (rin)