PENGHARGAAN : Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM bersama Sekda, Elman ST MM dan Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM menyerahkan penghargaan kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun Hendra Mubarok SH atas keberhasilan menyelamatkan keuangan negara melakukan penagihan hutang pihak ketiga Dinas PUPR temuan BPK RI 2019-2021, Rabu. Foto : Kejari Prabumulih/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Atas keberhasilannya memulihkan keuangan negara dari pihak ketiga Dinas PUPR, sebesar Rp 957,29 juta hasil temuan BPK RI periode 2019-2021. Kejari Prabumulih menerima penghargaan dari Pemkot Prabumulih, Rabu, 12 Oktober 2022.
Penyerahan penghargaan itu, diserahkan Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kepada Kajari, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot Prabumulih.
Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH menjelaskan, pemulihan keuangan negara atau piutang tersebut, sebagai komitmen mengoptimalkan fungsi sebagai JPN melakukan dan memberikan penegakkan hukum, bantuan hukum, perimbangan hukum lain, dan pelayanan hukum.
“Setelah melakukan MoU dan menerima SKK, Seksi Datun langsung melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga mitra Dinas PUPR memiliki piutang proyek periode 2019 – 2021. Ada komitmen, membayar piutang tersebut,” ujarnya.
Ungkap Hendra, diberikan waktu hingga akhir September lalu. Sebanyak 16 pihak ketiga, memiliki 18 proyek akhirnya melunasi tunggakan atau piutang itu disetorkan kepada Kasda, dan menyampaikan bukti pelunasan kepada Seksi Datun Kejari Prabumulih.
“Total keuangan negara berhasil dipulihkan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun, sebesar Rp 957,29 juta. Sebelumnya, MoU kita tanda tangani bersama Pemkot Prabumulih meningkatkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dihadapi Pemkot Prabumulih. Semoga kerja sama ini, bisa berjalan terus dan membantu Pemkot memulihkan keuangan negara,” bebernya.
Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM berterima kasih atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun dalam pemulihan keuangan negara dari pihak ketiga Dinas PUPR. “Penghargaan ini, sengaja kita berikan atas apresiasi Pemkot Prabumulih kepada Kejari Prabumulih atas keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya diberikan SKK menangani piutang pihak ketiga hasil temuan BPK RI periode 2019-2021. Sebelumnya, berbagai upaya telah kita lakukan. Masalah selesai, air tidak keruh. Menyelesaikan masalah, tanpa masalah,” ucap Ridho, sapaan akrabnya didampingi Sekda, Elman ST MM dan Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM disaksikan para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Telah kembalinya, uang tersebut ke Kasda. Kata dia, bisa menjadi pemasukan daerah menambah pendapatan daerah. “Kerja sama ini, jelas akan terus berlanjut dalam rangka pemulihan keuangan negara,” pungkasnya sambil menyebutkan juga kualitas pengerjaan lebih baik lagi dan kerugian negara berkurang. (rin)