MOU : Kejari Prabumulih melakukan MoU bersama Dinas PUPR Prabumulih, BPJSK dan BPJSTK terkait aplikasi ‘Sipungar’, inovasi terbaru pemulihan keuangan negara dari Kejari. Foto : Rian/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kejari Prabumulih, satu-satunya punya inovasi ‘Sipungar’ di lingkungan Kejati Sumsel, layanan digitalisasi memberikan kemudahan terkait pemulihan kerugian negara.
Sebelumnya, dilauching Kejari Prabumulih melakukan penandatangan MoU bersama tiga instansi, yaitu; Dinas PUPR Prabumulih, BPJSK, dan BPJSTK.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, kalau ‘Sipungar’ ini adalah layana digitalisasi pemulihan keuangan negara, sengaja dibuat dalam rangka memberikan kemudahan layanan publik khususnya terkait pemulihan kerugian negara. “Kalau selama ini, dilakukan secara manual. Lewat aplikasi ‘Sipungkar’ mengunakan layanan digital jadi lebih mudah diakses. Dan, pihak ketiga tidak perlu datang lagi ke Kejari Prabumulih terkait pemulihan kerugian negara. Termasuk, tunggakan iuran BPJSK dan BPJSTK bagi badan usaha,” beber Mang Oy didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH dan para Kasi di lingkungan Kejari Prabumulih lainnya.
Aku Roy, aplikasi ‘Sipungkar’ ini terkoneksi bersama website Kejagung RI. Harapannya, aplikasi ‘Sipungkar’ bisa memberikan kemudahan dan kemanfaatan. “Nantinya, aplikasi ini tidak hanya bisa digunakan semasa saja menjadi Kajari Prabumulih saja. Tetapi, pengganti saya sebagai Kejari Prabumulih bisa melanjutkannya,” tukasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Prabumulih, Beni Akbari ST MM menyebutkanya, Dinas PUPR Prabumulih bisa terus bersinergis lebih baik adanya aplikasi ‘Sipungar’ ini, khususnya penyelesaian pemulihan keuangan negara bagi pihak ketiga mengerjakan proyek di lingkungannya jika ada temuan BPK RI.
“Lebih memudahkan pihak ketiga berkaitan Dinas PUPR Prabumulih dalam penyelesaian soal pemulihan keuangan negara,” sebutnya.
Kata Beni, tadinya wajib hadir dalam penyelesaikan pemulihan keuangan negara. “Kini lewat aplikasi ‘Sipungar’ jadi lebih mudah dan efisien, pihak ketiga tidak perlu datang ke Kejari Prabumulih dalam menyelesaikan pemulihan keuangan negara,” tutupnya. (rin)