Kejari Prabumulih Lakukan Pendampingan BPBD, Pengelolaan Keuangan Negara

  • Bagikan

BUKA : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH membuka persiapan pendampingan hukum dan pengelolaan keuangan negara di lingkup BPBD 2024 di kantornya, Jumat. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – BPBP Prabumulih sebagai ujung tombak Pemkot dalam mengatasi bencana alam di Prabumulih, Kejari Prabumulih melakukan pendampingan hukum dan pengolahan keuangan negara, Jumat, 2 Februari 2024.

Kegiatan itu dibuka Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH MM dan Kalaksa BPBD, Sriyono SH dan Kasi Datun, Hendra Mubarok SH di Kantor BPBD, Jumat pagi.

Kegiatan tersebut diikuti PPK, Bendahara dan seluruh pegawai BPBD Prabumulih.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, pendampingan hukum bertujuan memitigasi/mengurangi resiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan ada.

“Saya berharap, ke depannya Pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tidak ada lagi keragu-raguan dari Pemkot Prabumulih, ketakutan atau kekhawatiran melaksanakan pembangunan,” jelas Mang Oy didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH.

Lewat pendampingan hukum dan pengelolaan keuangan negara dilakukan Kejari Prabumulih ini, penanggulangan dan penanganan bencana di Bumi Seinggok Sepembuyian ini secara optimal. “Sesuai SOP, dan meminimalisir kasus hukum berkaitan pengelolaan keuangan negara di BPBD Prabumulih,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan