Kejari Prabumulih Bersama BRI Cabang Prabumulih, MoU Bidang Datun

  • Bagikan

MOU : Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH bersama Pinca BRI, Maradona Enrico Wiliam menandatangani MoU Bidang Datun di Magna Cafe, Jumat. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan kerja sama bersama BRI Cabang Prabumulih Bidang Datun.

Ditandai penandatanganan MoU, antara Kajari Prabumulih Khristiya Lutfiasandi SH MH dan Pinca BRI Prabumulih, Maradona Enrico Wiliam di Magna Cafe, Jumat, 12 Juli 2024 disaksikan para Kasi di lingkungan Kejari Prabumulih dan para management BRI Cabang Prabumulih.

“Kerja sama Bidang Datun, diharapkan bisa memberikan pendampingan terkait permasalahan Bidang Datun dialami BRI Cabang Prabumulih,” ujar Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH didampingi Kasi Datun, Erwina Mea Dimatnusa SH MH.

Ia mengatakan, kalau Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun punya kewenangan dalam rangka melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara atau JPN.

“Pendampingi Datun diberikan kepada BRI, bisa memberikan manfaat khususnya permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan negara. Dimana, BRI merupakan salah satu Bank Pelat Merah atau BUMN,” jelas Mantan Kordinator Jaksa Intel di Kejati Jatim.

Sementara itu, Pinca BRI Prabumulih, Maradona Enrico Wiliam berterima kasih kepada Kejari Prabumulih telah terjalin kerja sama Bidang Datun. “Kerja sama ini, jelas memberikan manfaat kepada BRI dalam pengelolaan keuangan negara. Semoga kerja sama ini, senantiasa terjalin baik dan berguna bagi BRI Cabang Prabumulih dan Kejari Prabumulih,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan