Roy Riadi. Foto : Dok/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Dua jaksa di lingkungan Kejari Prabumulih mengalami pergeseran, setelah keluar surat mutasi. Yaitu, Kasi Pidum, Juliantara Purnama SH bergeser sebagai Kasi Pidsus OI.
Penggantinya, Arliansyah SH sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Merangin. Lalu, Jaksa Nopri Exandi dipercaya menjabat Kasubagbin Kejari OKI.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH membenarkan hal itu. “Iya benar, Kasi Pidum dan satu Jaksa terkena mutasi. TR Mutasi telah keluar,” ujar Anjas, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Aku Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini, mutasi merupakan hal biasa di lingkungan Kejari Prabumulih. Kalau memang sudah waktunya, guna pembinaan pegawai dan peningkatan karir.
“Tinggal menunggu sertijabnya saja, kita jadwalkan. Dan, dilakukan sertijab antara pejabat lama dan baru. Nantinya, juga pada pisah sambut pejabat baru dan lama,” sebutnya.
Jaksa, Nopri Exandi dikonfirmasi terpisah membenarkan, kalau dirinya pindah sebagai Kasubagbin Kejari OKI.
“Betul kak, saya pindah tugas ke Kejari OKI dipercaya sebagai Kasubagbin,” bebernya.
Kata dia, mungkin akhir September ini sertijab dan segera melaksanakan tugas barunya sebagai Kasubagbin di Kejari OKI. “Akhir September, saya sudah bertugas di Kejari OKI melaksanakan tugas baru,” aku Mantan Plt Kasi Datun Kejari Prabumulih ini. (rin)