Alita Firman. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Korban dugaan pencabulan guru les, HK (32) merupakan siswanya. Sejauh ini, baru 1 orang melaporkan dugaan pencabulan ke SPKT Polres Prabumulih. Dilaporkan orang tuanya, dan kini tengah diusulkan Unit PPA.
HK sendiri, sejauh ini bersikukuh tidak mau mengakui perbuatannya dihadapan petugas kepolisian. Meski, sudah ada korban, saksi, dan juga bukti. Informasi dihimpun awak media beredar, diduga korban aksi pencabulan guru les, HK tidak hanya satu saja.
Maka dari itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH mengimbau, para korban jika masih ada segera melapor guna memudahkan penyidik dalam mengusut kasus pencabulan diduga dilakukan pelaku, HK.
“HK, sudah kita amankan dan lakukan penahanan. Sekarang ini, tengah dilakukan pemeriksaan mendalam. Jangan takut melapor, jika ada para korban lainnya. Akan kita lindungi, apalagi pelaku HK tidak mau mengakui perbuatannya, itu haknya,” ujar Alita, Selasa, 14 Februari 2023.
Kata dia, guna melengkapi berkas perkara dugaan pengaduan kasus pencabulan, sejumlah barang bukti telah dikirim ke Labfor. “Kita tengah menunggu, hasil itu guna menjerat pelaku kejahatan seksual terhadap anak menggunakan UU PPA,” terangnya.
Sebelumnya, HK, dilaporkan orang tua siswanya AL, karena anaknya telah menjadi korban pencabulan hingga dua tahun. Kecurigaan orang tua korban, melihat prilaku anaknya aneh. Sempat ditanya, namun AL tidak mau menjawab. Hingga, menceritakan perbuatan HK terhadapnya lewat WA. AL sendiri, pelajar kelas II SMA di Kota Nanas ini. (rin)