Kapolres Prabumulih, Warning DPO Curat Mobil ‘Serahkan Diri atau Ditindak Tegas’

  • Bagikan

Witdiardi. Foto : Ist/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, mewarning 2 pelaku curan mobil RD dan AC tengah buron atau DPO agar menyerah diri atau ditindak tegas.

Hal itu diungkapkannya usai mengelar press release bersama awak media, ungkap kasus pencurian mobil di Mapolres Prabumulih, Senin, 5 Desember 2022.

“Kita ingatkan pelaku pencurian mobil masih buron, sebaiknya menyerahkan diri atau kita tindak tegas,” aku Witdiardi.

Kata dia, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berkordinasi bersama Polres jajaran di Polda Sumsel akan terus memburu para pelaku kini DPO tersebut. “Iya, kasusnya akan kita rampungkan setelah dua DPO ini berhasil ditangkap dan dimasukkan ke sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” beber Kapolres.

Sambung Mantan Kapolres Mukomuko ini, kalau Polres Prabumulih komitmen memberantas dan mengungkap tindak pidana kriminalitas di wilkumnya. “Kasus kriminalitas baik itu 3C dan lainnya, siap kita selesaikan dan ungkap,” ujar Alumnus AKPOL 2002.

Sementara itu, korban Paryadi, mengapresiasi kerja polisi dalam hal ini Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih telah berhasil menangkap pelaku pencurian mobilnya. “Kita berterima kasih, selain pelakunya berhasil ditangkap. Juga, berhasil mengamankan mobil curian milik saya,” akunya.

Ia berharap para pelakunya, bisa dihukum sesuai aturan dan ketentuan sehingga tidak lagi merugikan orang lain. “Harus diproses hukum secara adil, biar jera dan tidak lagi melakukan pencurian dan merugikan orang lain,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan