PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Prabumulih kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan 2025 Kategori BPN, Kantah Prabumulih berhasil meraih juara dengan nilai tinggi 90,52.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi yang digelar di Griya Agung, Palembang, yang menjadi pusat kegiatan penting Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 13 Februari 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Effendi SH, MKn, hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Ia didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Komitmen Keterbukaan Informasi
Capaian nilai 90,52 menempatkan Kantah Prabumulih sebagai salah satu badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi yang sangat baik di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sumatera Selatan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantah Prabumulih dalam;
Memberikan pelayanan informasi publik secara transparan
Menyediakan akses informasi yang cepat dan akurat
Meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan yang akuntabel
Dalam keterangannya, Joni Effendi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi hasil kerja bersama seluruh tim Kantah Prabumulih. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dorongan Peningkatan Pelayanan Publik
Anugerah KIP merupakan bentuk evaluasi terhadap badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian mencakup aspek pengelolaan informasi, pelayanan PPID, ketersediaan informasi berkala, serta respon terhadap permohonan informasi masyarakat.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kantah Prabumulih untuk terus berinovasi dalam pelayanan pertanahan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.
Dengan capaian ini, Kantah Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus menjadi institusi yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (rin)







