Kajari Prabumulih Jadi Narsum FGD Digelar KPP Pratama, Sampaikan Pesan ‘Utamakan SOP, Berintikan Baik Bekerja’

  • Bagikan

NARSUM : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjadi Narsum FGD ‘Upaya Pencegahan Tindak Pidana Dalam Pelaksanaan Tugas Penagihan, Pemeriksaan, Pengawasan, dan Pelayanan Perpajakan 2024 digelar KPP Pratama Prabumulih, Senin. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – KPP Prabumulih mengelar FGD, bertema ‘Upaya Pencegahan Tindak Pidana Dalam Pelaksanaan Tugas Penagihan, Pemeriksaan, Pengawasan dan Pelayanan Perpajakan 2024.

Kegiatan itu digelar di Aula Kantor KPP Pratama Prabumulih, Senin, 26 Februari 2024.

Mengundang Kajari Prabumulih, Roy Riady SH didampingi Jaksa Rizky Nuzly Ainun SH MH dan Jaksa Alfina Armando Parensyah SH MH sebagai pembicara alias nara sumber (Narsum).

Mang Oy, sapaan akrab Kejari Prabumulih berpesan, agar melaksanakan sesuai SOP. Selain itu, bekerja harus beritikad baik dan sesuai kewenangan.

“Kegiatan ini, bagian upaya Kejari Prabumulih konsisten dalam upaya melakukan pencegahan dan antisipasi terkait tindak pidana korupsi. Salah satunya, memberikan penyuluhan bagi pegawai di lingkungan KPP Pratama agar memahaminya,” jelas pria pernah bertugas sebagai Jaksa KPK RI selama 6 tahun.

Pada kesempatan itu, calon Doktor dari UNSRI ini memberikan rambu-rambu, agar tidak terjerat kasus korupsi para pegawai KPP Pratama Prabumulih. “Intinya, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnyaa, pelaksanaan tugas penagihan, pemeriksaan, pengawasan dan pelayanan perpajakan 2024 sesuai SOP,” beber alumnus FK UMP.

Terpisah, Kepala KPP Pratama Prabumulih, Andi Mujahid P menerangkan, mengapresiasi kepada narasum sangat kompeten dari Kejari Prabumulih.

“Kegiatan ini juga bertujuan, agar para pegawai pajak memahami risiko hukum dalam pelaksanaan tugasnya sehingga dapat menjadi panduan untuk terus optimal mengumpulkan penerimaan negara,” tandasnya. (rin)

  • Bagikan