Kajari Prabumulih Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Korupsi Bagi ASN Keperawatan

  • Bagikan

PAPARAN : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH melakukan paparan terkait penyuluhan hukum kepada ASN Keperawatan di lingkungan Pemkot Prabumulih, Selasa. Foto : Rian/FS.CO

//Ini Bahaya Dampak Korupsi Perlu Diwaspadai

PRABUMULIH, FS.CO – BKPSDM Prabumulih mengelar kegiatan peningkatan kapasitas keperawatan di lingkungan Pemkot, Selasa, 15 Nopember 2022 dan Kajari, Roy Riady SH menjadi salah satu nara sumbernya atau menjadi pembicara.

Pada kesempatan itu, Mang Oy, sapaan akrabnya menjelaskan, ini bahaya dampak korupsi perlu diwaspadai. Yaitu, merusak pasar, harga dan persaingan usaha sehat.

Lalu, akunya, meruntuhkan hukum. Menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan bisa menyebabkan kejahatan lainnya berkembang.

“Korupsi itu sederhana, tetapi sangat berbahaya dampaknya. Kita tekankan, agar para ASN Keperawatan ini jangan sampai terjerat korupsi,” terangnya Kejari Prabumulih memiliki KIYAI di Citimall, rutin melakukan penyuluhan hukum, juga sebentar lagi diluncurkan Moblingluhkum.

Dan, Roy berpesan, sebagai ASN Keperawatan, harus tertib administrasi atau dicatat dalam pengelolaan keuangan. Sehingga, tidak terjerumus korupsi. “Korupsi itu, bisa diartikan sebagai prilaku buruk dalam pertanggungjawaban keuangan hingga merugikan negara,” jelas suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.

Definisi korupsi, bebernya, pengelolaan tidak sesuai aturan atau ketentuan atau SOP. Sehingga, terjadi kerugian negara. “Memang, masalah hukum atau kehadiran hukum. Termasuk, korupsi tidak selalu bicara masalah penjara. Efek jeranya, tidak harus dan mesko penjara. Tetapi, bisa lewat edukasi atau penyuluhan hukum. Hal itu dalam rangka antisipasi dan pencegahan kasus korupsi,” beber ayah tiga anak ini.

Sebutnya, mengajak, para tenaga kesehatan khususnya perawat dalam rangka berperan aktif dalam pencegahan dan antisipasi masalah korupsi. “Karena, korupsi merusak dan merugikan masyarakat,” bebernya.

Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas keperawatan di lingkungan Pemkot Prabumulih diikuti sebanyak 40 orang perawat.

“Kegiatan ini diikuti Perwakilan Puskemas dan juga RSUD, dalam rangka peningkatan kemampuan dan juga kompetensi para perawat,” jelasnya.

Adanya penyuluhan atau edukasi masalah hukum, khususnya terkait korupsi ini. Kata Benny, para perawat ikut aktif dan terlibat dalam pencegahan dan antisipasi korupsi. “Bisa meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN Keperawatan terkait masalah hukum, khususnya korupsi,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan