PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sempat beredar di media sosial keluhan seorang warga Sidogede bernama Marlina mengaku tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menduga dirinya dihapus secara sepihak.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih langsung melakukan pengecekan data memastikan kebenarannya, Jumat, (7/11/2025).
Kepala Dinsos Prabumulih, Drs A Heriyanto MM, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Setelah kami cek di database, Marlina warga Sidogede masih terdaftar sebagai penerima PKH. Statusnya masuk dalam Desil 3, artinya masih berhak menerima bantuan,” ujar Heriyanto, akrab disapa Heri.
Ia menjelaskan, dugaan adanya penghapusan itu disebabkan oleh kesalahpahaman dalam proses administrasi. Setelah pihaknya menurunkan tim bersama pendamping sosial ke lapangan, diketahui bahwa Marlina belum menerima pencairan karena sedang dalam masa peralihan mekanisme penyaluran dari Kantor Pos ke sistem online melalui Bank Himbara.
“Jadi bukan dihapus, tapi memang sedang ada peralihan sistem pencairan. Kami pastikan hak penerima tetap aman,” tegasnya.
Kadinsos juga mengimbau kepada para penerima PKH yang mengalami kendala serupa agar segera melapor kepada pendamping atau petugas Dinsos Prabumulih.
“Supaya bisa segera dicek dan dicarikan solusi. Jangan langsung percaya dengan kabar di luar tanpa klarifikasi,” tutupnya. (rin)







