TATAP MUKA : Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo bertatap muka bersama warga Perumnas CPU, Kamis malam dalam rangka program Jumat Curhat. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Jika menemukan pelaku kejahatan khususnya di Perumnas CPI GIT, tertangkap basah beraksi. Dilarang main hakim sendiri, karena itu melanggar hukum.
Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kasat Binmas, Iptu Jon Heri Fajri SH bersama Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo ketika bertatap muka bersama warga Perumnas CPI GIT dalam rangka program Jumat Curhat, Kamis, 1 Juni 2023.
“Kalau menangkap basah pelaku kejahatan, paling benar yah amankan dan serahkan kepada pihak kepolisian guna diproses secara hukum,” ujar Kapolres Prabumulih.
Kata Wit, jika ada kejadian menonjol dan gangguan Kamtibmas, warga Perumnas CPI GIT senantiasa berkordinasi RT/RW. Nanti selanjutnya, berkordinasi bersama Bhabin, Polisi RW, dan polsek setempat. “Jaga Kamtibmas, manfaatkan Satkamling telah dibangun guna ikut berperan aktif dalam mengantiasipasi gangguan Kamtibmas dan kejadian menonjol lainnya,” beber Mantan Kapolres Mukomuko ini.
Lanjut AKPOL 2002, bisa juga memanfaatkan layanan bantuan polisi. Nomor HP, sudah diminta para Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi. “Ciptakan dan wujudkan Kamtibmas, aman dan kondusif. Sehingga, masyarakat tak perlu was-was tetapi senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar rumahnya,” tutupnya. (rin)