JMS : Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH memberikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 3 dan MAN 1, belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM
MUARA ENIM, FS.COM – Memberikan pengetahuan hukum bagi pelajar SMAN 3 dan MAN 1, Kejari Muara Enim lewat program JMS memberikan penyuluhan, belum lama ini.
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menerangkan, kalau JMS ini bertujuan agar para pelajar SMA sederajat mengerti hukum dan tidak terjerat.
“Kita sampaikan materi tentang bahaya narkoba, lalu kekerasan pada anak dan bijak bermedsos,” ujar Anjas, sapaan akrabnya kepada awak media, belum lama ini.
Lanjutnya, JMS ini adalah program Kejaksaan RI, melakukan pembinaan taat hukum, khususnya bagi anak usia dini. “Kegiatan ini, diikuti sekitar 75 anak dari masing-masing sekolah. Semoga penyuluhan kita berikan, bisa memberikan manfaat kepada para pelajar SMA sederajat terkait masalah hukum,” beber Mantan Kasi Intel Kejari Prabumulih.
Harapannya, mewujudkan generasi taat hukum agar terhindar dari permasalah hukum. Jika telah memahami dan mengetahui dapat hukum, tentunya pelajar bisa menghindarinya. “Terjerat hukum bisa dipidana dan merusak masa depan,” tutupnya. (rin)