Jelang Nataru 2023, Tempat Hiburan dan Panti Pijat Diobok-Obok Tim Gabungan Satpol PP

  • Bagikan

RAZIA : Satpol PP mengelar razia bersama tim gabungan TNI- Polri di sejumlah tempat hiburan dan panti pijat jelang Nataru 2023, Selasa malam. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Satpol PP bersama TNI-Polri menjelang Nataru 2024, melakukan razia alias mengobok-obok sejumlah tempat hiburan dan panti pijat di Kota Nanas ini, Selasa malam, 12 Desember 2023.

Kasatpol PP Prabumulih, Feri Irawan SH menjelaskan, razia ini dalam rangka pekat dan juga memberikan imbauan persuasif bagi pengelola tempat hiburan dan panti pijat.

Tempat hiburan dan panti pijat menjadi sasaran, antara lain; Venue Biliar, Kakiku, panti pijat, dan lainnya.

Feri, sapaan akrabnya mengungkapkan, razia ini dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Nataru 2023. Ia pun, tak luput memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak melanggar aturan dan ketentuan ada.

“Hasilnya, sejumlah tempat hiburan dan panti pijat kita sambangi. Relatif aman dan kondusif, kita tekankan pengelolaannya wajib sesuai aturan dan ketentuan. Jika melanggar, tentunya akan kita berikan sanksi. Bisa pencabutan izin operasional,” ujar Feri.

Pesannya, pengelola tempat hiburan dan panti pijat dilarang melakukan kegiatan pesta berlebihan, tidak melakukan pesta kembang api di malam tahun baru karena sangat berbahaya.

“Tidak melakukan prostitusi, tidak menjual narkoba, serta kita juga mengajak tetap menjaga protokol kesehatan,” wantinya.

Pengelola Kakiku, Junaidi berterima kasih atas razia dilakukan dan juga imbauan diberikan. “Sehingga, bisa mengelola Kakiku secara baik dan sesuai aturan,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan