Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu

JAKARTA, FAJARSUMSEL.COM – Belum lama ini beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran JKN.

Menurut Rizzky, besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku.

“Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan. Khusus kelas III mendapat bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp7 ribu, sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu per bulan,” jelas Rizzky, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, sebagai program asuransi sosial yang menerapkan prinsip gotong royong, sumber dana utama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berasal dari iuran peserta. Peserta yang sehat membantu membiayai peserta yang sedang sakit.

Rizzky mencontohkan, biaya operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Jika seseorang menabung dengan nominal yang sama seperti iuran kelas III, yaitu Rp35 ribu per bulan, maka diperlukan waktu sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.

“Namun melalui Program JKN, biaya tersebut bisa ditanggung dari iuran sekitar 4.285 peserta JKN kelas III lain yang sehat. Inilah bentuk nyata prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan,” ujarnya.

Selain untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, iuran JKN juga dimanfaatkan untuk program promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat. Program tersebut dijalankan bersama berbagai mitra fasilitas kesehatan.

Rizzky pun mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keberlangsungan Program JKN dengan langkah sederhana, seperti disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan, serta aktif mencari informasi seputar program JKN.

“Kami juga menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bahkan sekarang BPJS Kesehatan hadir melalui live TikTok agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan,” kata Rizzky.

Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar tetap memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia di masa mendatang. (ril)