Ini Syarat dan Ketentuan Lelang Tiga Jabatan di Lingkungan Pemkot Prabumulih

  • Bagikan

Pengumuman Lelang Jabatan Pemkot Prabumulih Dilakukan BKPSDM. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – BKPSDM Prabumulih melakukan lelang jabatan kembali, yaitu Kepala DMPTSP, Staff Ahli Wako, dan Kepala BKD.

Pendaftaran lelang jabatan tersebut sudah dibuka, sejak 20 Februari lalu dan tutup 6 Maret 2023. Bagi pejabat berminat dan memenuhi syarat dan ketentuan, silakan mendaftar.

“Syarat lengkapnya bisa ditanyakan ke Sekretariat BKPSDM Prabumulih lantai 3 Gedung Pemkot Prabumulih,” ujar Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH ketika dikonfirmasi.

Lanjutnya, lelang jabatan itu guna mengisi jabatan kosong ditinggal pejabat lama mutasi dan pensiun. “Khusus pejabat eselon II, memang wajib dilakukan lelang. Hal itu sudah menjadi syarat wajib sesuai aturan dan ketentuan. Kita hanya melaksanakannya saja, meski pada akhirnya Pak Wako Prabumulih menentukan siapa akan ditunjuk menjadi Kepala OPD tersebut,” bebernya. (rin)

  • Bagikan