ETLE : Salah satu ETLE dipasang Satlantas Polres Prabumulih di dekat BSB Cabang Prabumulih, Minggu. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Penilangan menggunakan ETLE, akan segera dilakukan Satlantas Polres Prabumulih. Setelah melakukan uji coba, pemasangan ETLE tak jauh dari Simpang Air Mancur, sebelumnya.
Pantauan awak media, kamera ETLE merekam semua aktivitas kendaraan melintas dan mencatat pelanggaran telah dilakukan pengguna kendaraan. Dan, selanjutnya jika ada pelanggaran akan dilakukan tilang ETLE.
Kini, tiang ETLE mulai dipasang lagi, antara lain tak jauh dari Tugu Patu Kuda alias dekat BSB Cabang Prabumulih. Lalu, satu lagi di Bawah Kemang tak jauh dari Kantor PHR Zona 4.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, tiga titik ETLE akan segera beroperasinya. Sekarang tiga titik ETLE, tengah proses pemasangan,” ujar Muthe, sapaan akrabnya, Minggu, 11 Desember 2022.
Kata dia, sekarang ini masih tahap sosialisasi agar masyarakat meningkat ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan lalin. “Soal tilang ETLE, masih terus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar tahu dan memahami. Lalu, tidak melakukan pelanggar sehingga tidak kena tilang,” beber Pama lama bertugas di Ditlantas Polda Sumsel ini.
Lanjutnya, penilangan akan dilakukan secara otomatis. Dan, surat tilang akan disampaikan ke rumah pelanggar. Denda tilang, kata Muthe, wajib dibayarkan.
“Karena, penilangan dilakukan secara otomatis menggunakan ETLE. Kita tekankan agar pengguna kendaraan mematuhi dan menaati aturan lalin, agar tidak kena tilang dan sanksi denda,” terang Pama berpangkat tiga balok ini. (rin)