Imbau Ortu, Tingkat Kewaspadaan Konsumsi Makanan Anak di Luar Rumah

  • Bagikan

Djoko Listiano. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih mengimbau para orangtua atau ortu guna meningkatkan kewaspadaan terhadap apa saja dikonsumsi anak-anaknya di luar rumah.

Hal itu dilakukan menyusul adanya surat edaran dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai kasus kedaruratan medis makanan berasap atau ciki ngebul. “Karena mengandung nitrogen cair,” ungkap Kadinkes Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MKes melalui Kabid KKesmas Djoko Listiano SKM MSi, Senin, 9 Januari 2023.

“Secepatnya kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cikbul ini. Kita juga meminta para ortu mengedukasi anak-anak agar jajan-jajanan sehat, diolah secara benar dan higienis,” tandas Djoko.

Ia mengatakan, saat ini Dinkes  akan melakukan uji laboratorium kepada jajanan anak cikbul guna mencegah peristiwa keracunan di wilayahnya.

“Selain itu, kita akan menerjunkan tim DFI makanan dan minuman mengambil sampel acak dari para pedagang cikbul atau Ice Smoke di beberapa wilayah ada di Prabumulih,” bebernya.

“Nanti kita tidaklanjuti uji sampel makanan cikbul dari pedagang dan penjualnya supaya ngerti tidak menimbulkan keracunan,” jelasnya.

Menurut dia, Dinkes Prabumulih saat ini belum menerbitkan turunan dari aturan dikeluarkan Kemenkes. Kendati demikian, ia mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Prabumulih melapor apabila mengetahui ada temuan kasus keracunan cikbul itu.

“Secara khusus kita belum menerbitkan turunan dari aturan ini. Tetapi kita imbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan melapor apabila mengetahui ada temuan kasus keracunan makanan cikbul,” pesannya.

Diketahui, cikbul atau ice smoke salah satu jajanan dicampur nitrogen cair menjadi sorotan publik usai 28 anak di dua daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar) keracunan.

Atas kasus tersebut, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran atau SE imbauan kepada seluruh Dinkes provinsi, kabupaten/kota hingga rumah sakit melaporkan kasus keracunan cikbul nitrogen cair. SE Kemenkes Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal tentang pelaporan peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan. (rin/ril)

  • Bagikan