PENCULIKAN : Petugas Polsek Prabumulih Timur mengamankan pelaku penculikan, RD, 42 tahun guna dimintai keterangan selanjutnya, Jumat. Foto : Ist/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur dihebohkan aksi penculikan anak pada Jumat, 2 Nopember 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.
Dilakukan RD, 42 tahun, warga RT 02 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Menimpa seorang anak, warga kelurahan tersebut.
Kronologinya, bermula korban hendak ke rumah neneknya berjarak 30 meter dari rumahnya berjalan kaki. Ditengah jalan bertemu pelaku RD, dan diajaknya pergi bersama tetapi korban menolak.
Pelaku, RD sempat memaksa mengajak korban dan menarik tangannya. Karena, ketakutan korban menolak dan berlari ke arah rumah orang tuanya. Tetapi, tetap dikejar pelaku.
Sesampainya di rumah, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada ayahnya. Lalu, sang ayah mengejar balok pelaku. Namun, pelaku sempat melawan dan ayah korban meminta bantuan warga mengamankannya.
Mendapat informasi ada kasus penculikan anak, petugas Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna proses selanjutnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu. “Iya, mendapatkan laporan warga adanya kasus penculikan. Anggota langsung ke TKP, setelah berkordinasi bersama masyarakat. Pelaku, RD langsung kita amankan ke Mapolsek Prabumulih Timur,” ujar Bobby.
Namun, karena ini masalah anak, kata Bobby, kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih penanganan kasusnya. “Sore Jumat, tersangka RD kasusnya kita limpahkan ke Polres Prabumulih penyidikan,” pungkasnya. (rin)