Hasil Uji Publik, Rancangan Baru Dapil Diusulkan ke KPU RI

  • Bagikan

Kosim Cik Ming. Foto : Rian/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – KPU Prabumulih telah melakukan uji publik terhadap penentuan dapil mengundang perwakilan parpol, ormas, dan tokoh masyarakat.

Ada dua rancangan dapil diuji publik, usulan lama dan baru. Belakangan, ternyata usulan baru disetujui dan diusulkan ke KPU RI, guna ditetapkan dan disahkan sebagai dapil Pileg 2024 di Prabumulih.

Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Prabumulih Divisi Sosdikluh Parmas dan SDM, HT Kosim Cik Ming SIP MSi dikonfirmasi awak media, Selasa, 20 Desember 2022.

“Rancangan dapil baru diinginkan hasil uji publik, kita usulkan ke KPU RI dan sekarang ini masih dalam proses,” ujar Kosim, Selasa.

Kata dia, dapil diusulkan yaitu Dapil I (Prabumulih Timur). Dapil II (Prabumulih Barat, RKT, Prabumulih Selatan), Dapil III (Prabumulih Utara dan Cambai).

“Dapil I 12 kursi, Dapil II 10 kursi dan Dapil III 8. Total 30 kursi, pembagian kursi berdasarkan rancangan baru telah kita tentukan. Tinggal menunggu pengesahan dan penetapan saja dari KPU RI,” bebernya.

Senada juga dibenarkan Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP menjelaskan, juga membenarkan hal itu. “Memang demikian hasil uji publik, kita lakukan beberapa waktu lalu. Rancangan baru diusulkan ke KPU RI, sebagai dapil baru Pileg 2024,” aku Juan.

Sekarang ini, kata dia, tengah dalam proses di KPU RI. “Kita tinggal menunggu penetapan dapil final, setelah itu baru bisa digunakan dan dijalankan dalam pendaftaran caleg parpol,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan