ACAK : Sejumlah personel Polres Prabumulih mengikuti tes urine dilakukan Satres Narkoba dalam rangka pencegahan, Kamis. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH – Dalam rangka operasi antik sesuai instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol (IJP) Drs Toni Harmanto MH selain melakukan operasi pemberantasan narkoba terhadap masyarakat guna memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Polres Prabumulih juga melakukan pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya, pantauan awak media secara acak sejumlah personel dilakukan tes urine Satres Narkoba di Aula Mapolres, Kamis (11/8/2022).
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi Mik ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.
“Secara acak dan dadakan, sejumlah personel kita lakukan tes urine. Dalam bersih-bersih terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya Polres Prabumulih,” ujar Ikrar, kemarin.
Hasilnya, kata Wakapolres, seluruh personel dites urine semuanya negatif. Dan, tidak ada positif. Apalagi, ujar Ikrar personelnya rawan sekali terjerat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Sudah menjadi komitmen Pak Kapolda Sumsel, tidak hanya melakukan pembersihan keluar. Tetapi juga di dalam guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian ini,” bebernya.
Jika ada personel positif, terlibat narkoba jelasnya akan diberikan sanksi tegas. Bebernya, apabila baru sekali kalau bisa dilakukan pembinaan akan dilanjutkan. “Tetapi, kalau sudah berulang jelas sanksi berat berupa pemecatan akan kita berikan,” tukasnya.
Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH dikonfirmasi terpisah membenarkan hal itu. “Betul, ada sekitar 10 personel secara acak dilakukan tes urine. Guna memastikan terlibat penyalahgunaan dan juga peredaran narkoba,” terangnya.
Dia membeberkan, hasil pemeriksaan semua personel tersebut negatif. “Artinya, semuanya tidak ada positif narkoba. Kita wanti, agar personel jangan menggunakan namanya narkoba karena jelas akan mendapatkan sanksi tegas,” pungkasnya. (rin)