Imbau Pegawai Cek Rekening, Tidak Ada Tunggakan Gaji PPPK
PRABUMULIH, FAJAR SUMSEL. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh aparatur.
Meskipun bertepatan dengan hari libur, Sabtu, (1/11/2025), gaji seluruh PNS, CPNS, dan tenaga PPPK tetap dicairkan serentak mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB melalui transfer ke rekening masing-masing pegawai.
Kepala BPKAD Prabumulih, Wawan Gunawan, melalui Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), Oni Lisnawati, menjelaskan bahwa pencairan gaji ini merupakan wujud nyata dari motto Wako Prabumulih, H Arlan, dan Wawako, Bang Franky Nasril SKom MM, yakni “Perubahan Menuju Prabumulih MAS (Maju, Aman, Sejahtera).”
“Sesuai arahan Pak Wako dan Pak Wawako, meski hari libur, gaji harus tetap cair tepat waktu. Ini bentuk komitmen dan semangat perubahan menuju Prabumulih MAS,” ujar Oni.
Ia juga mengimbau seluruh pegawai Pemkot Prabumulih untuk segera mengecek rekening masing-masing, guna memastikan gaji sudah masuk sesuai jadwal.
“Semua proses sudah kami selesaikan dan transfer telah dilakukan. Tidak ada tunggakan gaji, termasuk bagi tenaga PPPK. Semuanya dibayarkan penuh dan tepat waktu,” tegasnya.
Langkah cepat Pemkot ini diapresiasi para pegawai, karena menunjukkan kepedulian pimpinan daerah terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK.
Kebijakan tersebut juga menegaskan semangat disiplin, transparansi, dan profesionalitas terus dikedepankan di bawah kepemimpinan Cak Arlan dan Bang Franky. (rin)







