HADIRI : Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi menghadiri penyuluhan hukum dari Biro Hukum Pemprov Sumsel bagi masyarakat di Aula Camat RKT, Selasa. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Pemilu 2024 wujudkan demokrasi.
Pada penyuluhan itu, dibahas mengenai kasus asusila anak, akibat kurangnya pengawasan orang tua. Kegiatan tersebut, jelas akan memberikan dampak positif bagi masyarakat RKT.
“Guna mengantisipasi dan meminimalisir kasus asusila anak, memang dibutuhkan peran orang tua dalam meningkatkan pengawasan kepada anaknya,” jelas Kapolsek RKT, Selasa, 14 Maret 2023.
Sebutnya, kalau ada laporan asusila anak, akan ditangani Unit PPA Polres Prabumulih. Sementara itu, Polsek RKT tidak punya kewenangan. “Hanya menerima laporan korban saja, proses hukumnya ditangani Unit PPA Polres,” tukasnya.
Selain itu, aku Dedi, soal narkoba lewat para Bhabinkamtibmas, telah menekankan agar memberikan penyuluhan kepada masyarakat jangan sampai terjerumus dan terlibat kasus narkoba. “Kasus narkoba bisa kita lakukan ungkap kasus dan tentunya, tetap berkordinasi bersa Satres Narkoba. Masyarakat RKT, selalu kita tekankan dan ingatan jangan sampai terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena, akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (rin)